Header Ads

DPP FP2D, Kerelawanan Membela Masyarakat Lombok Timur NTB

 


DPP FP2D: Kegiatan Tambang Pasir Besi Pringgabaya Diduga “ILLEGAL” Harus dihentikan Pemerintah

Selong, Lombok – BogorBagus.com.

Kegiatan penambangan pasir besi Pringgabaya yang kembali dilakukan pihak swasta membuat gerah sekelompok Aktivis lingkungan di Lombok Timur, beberapa kelompok Aktivis lingkungan dibawah Koordinasi DPP FP2D langsung hearing dengan PJS Bupati Lombok Timur, H. Ahsanul Khalik, S.Sos pada hari Senin (28/5/2018) siang.

Dalam hearing tersebut, gabungan Aktivis menyampaikan keberatan dan mengancam akan melakukan tuntutan PTUN jika seandainya pihak swasta tetap melakukan penambangan illegal tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah Lombok Timur dan persetujuan DPRD Lombok Timur.

Pejabat yang ditunjuk Gubernur sebagai PJS Bupati Lombok Timur mengungkapkan, “Memang sampai saat ini kami belum diajak koordinasi, mungkin saja mereka menggunakan izin lama atau izin lain yang diterbutkan Provinsi, akan tetapi perlu diingat bahwa kami tidak mengeluarkan izin sebagai acuan AMDAL dan perlu dikrosceek ke bawah juga apakah ada masyarakat yang dimintai persetujuan,” ujar Ahsanul Khalik.

Sedangkan Ketua Umum DPP FP2D (Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Pembangunan) mengatakan bahwa, dari aspirasi yang diterima masyarakat sangat khawatir ini akan menjadi konflik apalagi musim Pilkada dan Indikasi tambang kembali beroperasi melibatkan 6 WNA.

“ini harus dihentikan Polda, Polair, Syahbandar dan DPRD serta instansi pemerintah segera bertindak, sebab kami punya bukti armada yang sudah bergerak ke Pelabuhan Lombok untuk mengangkut material pasir besi, jangan menunggu aduan, saja tapi segera cek dilapangan,” tegas Zulkipli.

Atas protes yang disampaikan ketua umum FP2D ini, PJS Bupati langsung berkomunikasi dengan Kapolres Lombok timur dan menyatakan akan menumpas habis jika ada kegiatan tambang tak berizin dan beramdal apalagi terindikasi akan dilakukan pengiriman.

“Kami akan babat habis jika itu memang terjadi,” ujar salah satu peserta audensi yang mendengar lansgung informasi via handphone antara PJS Bupati dan Kapolres Lombok Timur. (Lekat/Fito)


Sumber: Bogorbagus.com

Tidak ada komentar